BRMP Bali Ikuti Sosialisasi Rencana Aksi Penilaian SPI-KPK
Denpasar, 30 Juli 2025 – Kepala BRMP Bali beserta staf mengikuti secara daring via zoom meeting kegiatan Sosialisasi Rencana Aksi SPI-KPK Tahun 2025 lingkup BRMP Penerapan, diikuti oleh BRMP seluruh Indonesia. Kegiatan tersebut dilaksana sebagai upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi di lingkungan BRMP Penerapan.
Acara dibuka oleh Kepala Bagian Tata Usaha BRMP Penerapan Ahmadi, S.P., M.Sc., mewakili Kepala Balai Besar yang dalam arahannya ia menyampaikan agar memanfaatkan waktu dengan sebaiknya pada masa penilaian Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung periode Juni - Oktober 2025, sehingga diharapkan nantinya nilai SPI-KPK lingkup BRMP Penerapan Tahun 2025 dapat tercapai sesuai yang ditargetkan BRMP Kementan yaitu diatas 80 dengan status aman atau berwarna hijau.”Selain itu secara khusus tujuan dilaksanakan sosialisasi rencana aksi ini yaitu, untuk meningkatkan kesadaran serta pemahaman pegawai tentang pencegahan korupsi, meningkatkan integritas serta membangun komitmen pimpinan dan seluruh pegawai” ungkapnya.
Adapun narasumber kali ini pada sesion 1 yaitu, dari KPPN Bogor dengan materi Strategi Pencapaian Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) dan Sosialisasi Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun 2025 yang menekankan pada integritas dalam penggunaan anggaran. Selanjutnya materi Evaluasi dan Pelaporan SPI-KPK 2024 dan Sosialisasi SPI-KPK Tahun 2025 oleh Sekretariat BRMP Kementan. Materi ketiga tentang Prosedur dan Mekanisme Penggunaan Fasilitas Kantor, Perjalanan Dinas, Pengajuan SPP dan SPM, Permintaan dan Penerimaan Barang dan Jasa yang disampaikan oleh Katimker Rumah Tangga, Katimker Keuangan dan BMN pada BRMP Penerapan.
Pada session 2 disampaikan materi tentang Mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa secara Elektronik (e-procurement) berdasarkan Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Materi selanjutnya sekaligus materi penutup tentang Implementasi Permentan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Benturan Kepentingan, Pengendalian Gratifikasi dan Pengelolaan Pengaduan Masyarakat Lingkup Kementerian Pertanian yang disampaikan langsung oleh Dr. Heni Nugroho, Auditor pada Inspektorat Investigasi Itjen Kementan. Pada kesempatan ini ia memberikan banyak kesempatan bagi peserta untuk berdiskusi dan menanyakan hal-hal yang belum dipahami dalam pelaksanaan SPI-KPK lingkup Kementan.
Dari keseluruhan acara disimpulkan bagaimana membangun manajemen yang solid, transparansi, kesadaran dan integritas di unit kerja masing-masing. Selanjutnya disebutkan lima point rencana aksi yang ditetapkan BRMP Penerapan untuk pelaksanaan SPI-KPK yaitu memastikan sudah adanya rencana aksi di tingkat UPT, sudah adanya penanganan manajemen resiko, tindak lanjut pencapaian IKPA bagi UPT yang IKPA nya masih rendah, menyiapkan data dukung penilaian ZI dan PPID yang merupakan salah satu tindak lanjut untuk meningkatkanmeningkatkan integritas layanan publik.(swk)